Oleh: tnklestari | Juli 27, 2010

In Memoriam M. Syaifullah

Mengenang sosok wartawan yang peduli dengan lingkungan dan konservasi M Syaifullah ( Kompas), semoga karya dan tulisanmu tak lekang oleh waktu dan menjadi kaca benggala bagi setiap generasi. Selamat jalan sobat…semoga damai disisi-Nya

Taman Nasional Kutai Menuju Gerbang Kehancuran

Muhammad syaifullah//24 Februari 2000

SEKELOMPOK anak-anak pemulung melambai-lambaikan
tangan di atas menara pengamat kebakaran setinggi sekitar 10 meter. Lambaian itu mengisyaratkan bahwa Anda memasuki kawasan Taman Nasional (TN) Kutai, Kaltim. Inilah suatu kawasan konservasi yang akhir-akhir ini kondisinya benar-benar memprihatinkan dan menghadapi tekanan yang teramat berat. Di depan dua gapura tertulis Welcome to Kutai National Park. Sayang, kondisinya menyedihkan. Sampah-sampah warga Kota Bontang menumpuk di kawasan hutan itu. Maklum saja, Pemda Bontang menjadikan daerah perbatasan Hutan Lindung Bontang dan TN Kutai di daerah Temputuk seluas 10 hektar menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah kota industri gas dan pupuk itu.

Sebuah pos jagawana sudah tak berbentuk lagi, tinggal kerangka. Sementara dinding, lantai dan atapnya sudah hilang. Sekitar 10 meter arah kanan bangunan itu, kerusakan yang sama terjadi pada bangunan Camping Ground Pramuka TN Kutai.

Bangunan itu bantuan PT Badak NGL CO senilai sekitar 87.500 dollar AS, yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemda Bontang, namun tidak pernah dirawat. Tercatat pula, selain peralatan radio komunikasi dan solar sel yang hilang dicuri, ada empat pos jagawana dan 10 papan larangan yang dirusak perambah.

***

PARAHNYA kerusakan kawasan hutan tropis basah ini terlihat di kiri-kanan jalan Bontang-Sangatta sekitar 60 km. Di depan pos jagawana itu sudah terlihat hamparan kawasan hutan yang habis dibabat, dibakar dan ditanami berbagai tanaman seperti pisang, cabai, lada, bawang merah, dan jagung.

Menurut data dari Kantor TN Kutai, daerah yang kini rusak parah akibat perambahan itu mencapai 13.862 hektar, di antaranya di daerah Temputuk, Telukpandan, Kandilo-Telukkaba, Sangkimah, dan Pinang-Masabang. Kawasan itu bagai areal perkebunan rakyat yang baru dibuka secara besar-besaran.

Aksi perambahan di TN Kutai dalam tiga bulan terakhir ini makin tak terkendali, menyusul adanya pernyataan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak, yang mengusulkan pelepasan kawasan TN Kutai seluas 15.000 hektar kepada Menteri Kehutanan. Padahal soal pelepasan itu baru usulan dan kawasan yang bermasalah dinyatakan status quo, tetapi warga sudah tak peduli lagi.

Mereka tidak saja sekadar mendirikan pemondokan untuk berkebun, tetapi sudah berani mendirikan beberapa rumah. Selain untuk areal perkebunan, mereka juga memasang patok-patok kaplingan tanah yang telah dirambah untuk diperjualbelikan.

Kerusakan ini menjadi ancaman terbesar terhadap keberadaan habitat satwa-satwa liar dan sebagian dilindungi karena terancam kepunahan seperti orangutan, banteng, rusa (payau), burung enggang, owa-owa dan bekantan. Satwa-satwa yang hidup di Sangkimah, Privab, Mentoko , dan Telukkaba ini diperkirakan populasinya terus menurun.

Bahkan, jenis yang kritis ialah satwa khas Kalimantan, bekantan. Dari penelitian tahun 1997, bekantan yang dijumpai di daerah Sangkimah Muara tinggal sekitar 300-400 ekor. Populasi kera berhidung panjang ini mengalami penurunan terus-menerus akibat kerusakan hutan mangrove setempat karena dibuka untuk tambak ikan.

Kerusakan yang parah terjadi di daerah Telukpandan. Proyek reboisasi dari dana APBN 1999/ 2000 senilai Rp 52 juta untuk sekitar 20 hektar, habis mereka babat. Ini belum terhitung bantuan reboisasi yang dilakukan beberapa perusahaan, mitra TN Kutai, seperti puluhan hektar tanaman yang ditanam perusahaan pertambangan batu bara PT Indominco Mandiri.

Keadaan ini dikhawatirkan terus meluas seperti di Sangkima. Apalagi, aksi perusakan hutan itu tidak saja memakai parang, tetapi sudah menggunakan alat berat dan mesin pemotong kayu atau chainsaw. Di daerah Melawan, sejumlah warga dengan tenangnya menebang dan membelah kayu-kayu ulin berdiameter sekitar 50 sentimeter.

Mereka juga menggunakan beberapa kerbau untuk mengangkut kayu balok. Bagi pemakai jalan Bontang-Sangatta, aksi perusakan hutan bagai menyaksikan tontotan proses hancurnya sebuah kawasan hutan yang telah lama menjadi citra Kalimantan Timur.

***

TN Kutai boleh dibilang tak pernah berhenti dari rintihan kesakitan. Sebelumnya, kawasan hutan ini mengalami musibah kebakaran tahun 1997 dan 1998 yang mencapai 71.098,5 hektar (sekitar 35,75 persen) dari luas 198.629 hektar. Pada Januari-April 1998 saja misalnya, TN Kutai dilaporkan bagaikan tiada hari tanpa kobaran api.

Selain akibat kebakaran dan aktivitas perambahan warga, kerusakan TN Kutai juga terjadi akibat maraknya aksi penebangan kayu secara ilegal, bahkan sudah memasuki kawasan zona inti. Ini terjadi sekitar November 1997. Ribuan pohon ditebang, termasuk pohon-pohon berusia tua berusia puluhan tahun seperti kayu ulin dan meranti.

Kerusakan ini terjadi di daerah perbatasan zona penyangga antara kawasan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT Sumalindo Hutani Jaya-PT Surya Hutani Jaya dengan kawasan zona inti TN Kutai, di Kecamatan Sebulu-Muarabengkal-Menamang, Kutai.

Di daerah ini sedikitnya ditemukan 118 “jalan tikus” yang menembus ke kawasan zona inti TN Kutai sekitar 15-35 km. Menurut perhitungan petugas TN Kutai, sedikitnya ada 200 truk pengangkut kayu hasil tebangan liar yang melintasi ratusan jalan mirip “jalan tol”, diberi nomor, ada persimpangan ke mana-mana, tak beraturan.

Ironisnya, untuk mengelabui petugas, sebagian kawasan hutan itu sengaja mereka bakar. Kantor TN Kutai kala itu menghitung sedikitnya 5.585 hektar hutan rusak dengan kayu yang ditebang mencapai 84.000 kubik. Akibatnya, negara dirugikan Rp 94 milyar.

***

PERTENGAHAN tahun 1998, di TN Kutai mulai marak lagi perambahan hutan dan bisnis pengkaplingan tanah. Menurut catatan Kantor TN Kutai dan Polres Bontang, keadaan itu dipicu beredarnya surat keputusan Pemangku Hibbah Tanah Adat Grant Sultan Kutai Kartanegara yang ditandatangani AB Aryo Moelqy Sapoetro di tangan masyarakat, terutama di Desa Guntung. Dalam surat itu, TN Kutai termasuk bagian warisan dari hibah Sultan tersebut.

Atas surat inilah sekitar 500 warga “merintis” lahan sekitar 160 hektar di TN Kutai pada KM 7 jalan Bontang-Sangatta. Mereka tergabung dalam kelompok tani karya. Setiap anggota diminta membayar Rp 200.000 – Rp 300.000.

Aksi mereka berhasil dihentikan, setelah pihak TN Kutai dan Polres Bontang menangkap salah seorang penggeraknya bernama Hindi T dan tiga pelaku perambah lainnya. Selain itu, menurut catatan di Polres Bontang, sedikitnya ada 10 kasus penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dan perambahan. Upaya ini cukup membawa hasil di mana sekitar April 1999, perambahan praktis berhenti.

Namun, dua bulan kemudian, aksi perambahan di TN Kutai kembali marak. Ini terjadi di belangkang pos 13 Desa Telukpandan. Diketahui telah terjadi perambahan seluas 10 hektar dengan menggunakan alat berat yang diduga milik PT Jaya Konstruksi, perusahaan yang kini mengerjakan proyek pengaspalan jalan Bontang-Sangatta.

Bahkan, tanah itu sudah dikapling-kapling ukuran 25 x 250 m dengan harga Rp 2 juta/kapling. Sedang di KM 4 jalan Bontang-Sangatta, sekitar 80 orang merintis lahan seluas 10 hektar. Lahan itu juga sudah dikapling-kapling dengan ukuran yang sama dan jual Rp 1,5 juta/kapling.

Di daerah Sangatta Selatan, Kandolo, Teluk Lombok, dan Bontang sendiri juga terjadi hal yang sama. Mereka menjual Rp 100.000 – 800.000/kapling. Sedikitnya ada 30 kelompok yang mendatangkan massa melakukan perambahan secara besar-besaran. Dalam masa-masa perintisan lahan, sedikitnya 925 orang ikut merambah.

***

PERKEMBANGAN aktivitas manusia di dan sekitar TN Kutai itu menyebabkan keutuhan hutan terus terancam. Tekanan lainnya, makin pesatnya perkembangan industri di sekelilingnya, yakni di utara ada perusahaan pertambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC), di Timur ada kawasan industri PT Pupuk Kaltim, industri pengolahan gas alam cair PT Badak NGL Co. Di Selatan dan Barat ada perusahaan batu bara PT Indominco, perusahaan HPHTI PT Sumalindo Hutani Jaya-PT Surya Hutani Jaya.

Kepala TN Kutai Dr Ir Tonny R Suhartono MSc ketika ditemui di Bontang mengungkapkan, kawasan hutan ini sudah ibarat kapal pecah. Kami rasanya sudah putus asa menghadapi persoalan ini.

“Sekarang tinggal kemauan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Jika ingin tetap mempertahankan keutuhan TN Kutai, maka harus ada kerja sama yang kuat untuk menghentikan kegiatan para perambah. Jika tidak, tinggal Pemda Kaltim mengevaluasi keberadaan TN Kutai,” ujar Tonny. ****


Tanggapan

  1. diperlukan dukungan semua pihak untuk menyelamatkan TNK, terutama dari Pemkab. Kutim! karena camat-nya malah yang kasih surat tanah diatas lahan TNK… apa ga ngasih angin tuhhhhh buat para pembalak dan perambah TNK????!…

    SELAMATKAN TNK SEKARANG JUGA!!!!!…


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.