BERKELAKAR barangkali adalah cara yang cukup efektif dalam meredakan berbagai ketegangan ataupun memecah kekakuan dalam berkomunikasi. Dengan berkelakar juga barangkali ‘sentilan-sentilan’ ringan dapat lebih mengena tanpa menciptakan ketegangan-ketegangan baru dengan kawan bicara. Karena yang pasti, senyum dan gelak tawa akan lebih mencairkan dan menghangatkan suasana. Suasana itulah yang kental terasa dalam kunjungan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan ke Taman Nasional Kutai ( TN Kutai) tanggal 23 Juni 2010.
Kunjungan tersebut merupakan satu rangkaian dengan kunjungan lain di Kalimantan Timur ( Kaltim) dalam rangka melihat kembali persoalan-persoalan kehutanan di Kaltim. Bersama Menteri Kehutanan turut pula Menteri Lingkungan Hidup Prof. Gusti Muhammad Hatta, Anggota Satgas Anti Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, Kepala PPATK Yunus Husein dan Dirjen PHKA, Darori. Kunjungan ke TN Kutai selain melakukan fly over ke wilayah TN Kutai dan sekitarnya juga di fokuskan pada lokasi pembangunan Terminal Sangata yang dihentikan karena persoalan legalitas.
Dalam kunjungan ke TN Kutai selain di sambut oleh Kepala Balai TN Kutai, Ir. Tandya Tjahjana , juga disambut oleh Bupati Kutai Timur H. Isran Noor. Bupati Kutai Timur menyampaikan persoalan-persoalan sosial ekonomi dan pembangunan di Kab. Kutai Timur termasuk adanya pemukiman di dalam kawasan TN Kutai, serta populasi satwa seperti orangutan dan bekantan di TN Kutai yang terus menurun.
Pak Zul, cukup prihatin dengan kondisi provinsi Kaltim yang semakin hari semakin merosot kualitas lingkungannya, yang ditandai dengan banyaknya bencana dimana-mana. Banyak tambang-tambang liar yang beroperasi sehingga kualitas lingkungan menjadi turun. Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa di Kaltim ini sekarang banyak taliban yang pindah ke Samarinda dan Bukit Suharto. Sontak para pendengar mengernyitkan dahi. “Ya, taliban itu maksudnya’ tambang liar dari Banjar!’ sambil melirik Menteri Lingkungan Hidup Prof Gusti Muhammad Hatta yang asli orang Banjar. Tak mau kalah Menteri Lingkungan Hidup pun menyahut ‘ ada juga talila pak!’. “Tambang liar dari Lampung!” yang disambut gelak tawa para hadirin disekitarnya
Dalam keterangannya kepada pers, Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa setiap masalah dapat dipecahkan dengan mengikuti peraturan dan prosedur yang ada. Saat ini Provinsi Kaltim sedang mengajukan revisi RTRW Propinsi Kaltim dan saat ini masih dalam proses pengkajian oleh Tim Terpadu. Namun Menteri Kehutanan menegaskan bahwa proses revisi dan review tata ruang bukan merupakan proses perubahan dan pemutihan, jika ada pelanggaran akan diproses secara hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.#teampsbm.

Komentar Terakhir